Begal
Begal |
Begal berbeda dengan jambret, modus begal melakukan tidakan kriminal curas hingga melukai korbanya, berbeda dengan jamret yang melakukan tindak kriminal perampasan harta korban di jalanan dengan menggunakan kendaraan namun tidak sedikit korban jambret juga yang menderita luka parah karena terluka ketika dirampas hartanya oleh tersangka pen-jambret-an
Begal bukan juga Geng motor, hal ini bisa saja dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisir namun laporan yang terkumpul bahwa begal bukan lah geng motor seperti yang kita kenal umumnya seperti XTC, Brigez, GBR, dan Moonraker, tetapi hal ini bisa saja dilakukan oleh anggota dari kelompok tersebut namun sifatnya pribadi atau sendiri-sendiri dan diluar kelompok geng motor tersebut. Tercatat geng motor yang melakukan tindakan kriminal hanya melakukan kekerasan terhadap geng motor lain dengan maksud melakukan penyerangan, dan sedikit tindakan geng motor yang merugikan selain meresahkan warga sekitar dengan tindakan anarkisnya atau vandalis yang merusak dan mencoret-coret tembok.
dikutip dari pelitaonline.com, di dalam terminologi hukum positif atau kitab undang undang hukum pidana (KUHP) kata-kata begal memang tidak tercantum. Terminologi begal dimasukkan dalam katagori pencurian dengan kekerasan (curas). Catatan Pelita, masalah begal mulai mendapat perhatian lebih besar dari media masa mulai pertengahan Januari 2015 lalu.
Komentar
Posting Komentar